Kamis, 22 Februari 2018

Studi Kelayakan Bisnis

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis Dan Tahapan-tahapannya


Image result for studi kelayakan bisnis

(Vibizmanagement – Finance) - Suatu kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak pihak yang memiliki berbagai kepentingan yang berbeda, seperti para investor selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan. Investor berkepentingan untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dan lain-lain.

Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu di dalam memulai suatu bisnis, dimana dasar dari pertimbangan-pertimbangan tersebut dapat diperoleh melalui suatu studi terhadap berbagai aspek mengenai kelayakan suatu bisnis yang akan dijalankan, sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.

Jadi pengertian studi kelayakan bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.

Studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.

Aspek-aspek dalam Studi Kelayakan Bisnis

Berikut ini aspek-aspek yang harus diteliti dalam suatu Studi Kelayakan Bisnis, yaitu:

1.    Aspek hukum
Menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku diantaranya :
•    Izin lokasi
o    Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan  hukum lainnya.
•    NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
•    Surat tanda daftar perusahaan
•    Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
•    Surat tanda rekanan dari pemda setempat
•    SIUP setempat


2.    Aspek sosial ekonomi dan budaya
Menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha tersebut, diantaranya:
•    Dari sisi budaya, apa dampak keberadaan bisnis kita terhadap kehidupan masyarakat, kebiasaan adat setempat, dan lain-lain.
•    Dari sudut ekonomi, seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, apakah proyek dapat mengubah atau justru mengurangi income per capita penduduk setempat, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR.
•    Dan dari segi sosial, apakah dengan adanya bisnis kita, menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat dan untuk mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen, dan lain-lain. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.

3.    Aspek pasar dan pemasaran
menyangkut apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh kegiatan usaha kita, dengan melihat hal-hal berikut :
•    Potensi pasar
•    Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
•    Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk
•    Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
•    Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.

4.    Aspek teknis dan teknologi
Menyangkut pemilihan lokasi, alat-alat, yang sesuai dengan hasil yang diinginkan, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.

5.    Aspek manajemen
Menyangkut pembangunan dan operasional.

6.    Aspek keuangan
Menyangkut sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.


Tahapan dalam Studi Kelayakan Bisnis

1.    Penemuan Ide
Agar dapat menghasilkan ide proyek yang dapat menghasilak produk laku untuk dijual dan menguntungkan diperlukan penelitian yang terorganisasi dengan baik serta dukungan sumber daya yang memadai. Jika ide proyek lebih dari satu, dipilih dengan memperhatikan:
•    ide proyek sesuai dengan kata hatinya
•    pengambil keputusan mampu melibatkan diri dalam hal-hal yang sifatnya teknis
•    keyakinan akan kemampuan proyek menghasilkan laba.

2.    Tahap Penelitian
Setelah ide proyek terpilih, dilakukan penelitian yang lebih mendalam dengan metode ilmiah:
•    mengumpulkan data
•    mengolah data
•    menganalisis dan menginterpretasikan hasil pengolahan data
•    menyimpulkan hasil
•    membuat laporan hasil

3.   Tahap Evaluasi.
Evaluasi yaitu membandingkan sesuatu dengan satu atau lebih standar atau kriteria yang bersifat kuantitatif atau kualitatif. Ada 3 macam evaluasi:
•    mengevaluasi usaha proyek yang akan didirikan
•    mengevaluasi proyek yang akan dibangun
•    mengevaluasi bisnis yang sudah dioperasionalkan secara rutin
Dalam evaluasi bisnis yang akan dibandingkan adalah seluruh ongkos yang akan ditimbulkan oleh usulan bisnis serta manfaat atau benefit yang akan diperkirakan akan diperoleh.

4.   Tahap Pengurutan Usulan yang Layak
Jika terdapat lebih dari satu usulan rencana bisnis yang dianggap layak, perlu dilakukan pemilihan rencana bisnis yang mempunyai skor tertinggi jika dibanding usulan lain berdasar kriteria penilaian yang telah ditentukan.

5.   Tahap Rencana Pelaksanaan
Setelah rencana bisnis dipilih perlu dibuat rencana kerja pelaksanaan pembangunan proyek. Mulai dari penentuan jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga perencana, ketersediaan dana dan sumber daya lain serta kesiapan manajemen.

6.   Tahap Pelaksanaan
Dalam realisasi pembangunan proyek diperlukan manajemen proyek. Setelah proyek selesai dikerjakan tahap selanjutnya adalah melaksanakan operasional bisnis secara rutin. Agar selalu bekerja secaa efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan laba perusahaan, dalam operasional perlu kajian-kajian untuk mengevaluasi bisnis dari fungsi keuangan, pemasaran, produksi dan operasi.

Hasil Studi Kelayakan Bisnis

Hasil studi kelayakan bisnis berupa dokumentasi lengkap dalam bentuk tertulis yang diperlihatkan bagaimana rencana bisnis memiliki nilai-nilai positif bagi aspek-aspek yang diteliti, sehingga akan dinyatakan sebagai proyek bisnis yang layak.

Etika dalam Studi Kelayakan Bisnis

Aspek moral dan etika dalam bisnis, khususnya dalam studi kelayakan bisnis (SKB) menjadi hal yang penting. Perilaku etis mengacu pada norma-norma atau standar-standar moral pribadi dalam hubungannya dengan orang lain agar dapat terjamin tidak seorangpun yang akan dirugikan.

1. Etika peneliti pada responden
Dalam pengumpulan data dari para responden, perlu diingat hak atas kebebasan pribadi sehingga responden tidak akan dirugikan baik secara fisik maupun mental.

2. Etika peneliti pada klien
Dalam suatu studi kelayakan bisnis pertimbangan-pertimabangan etis terhadap klien perlu diperhatikan. Karena klien mempunyai hak atas penelitian yang dilakukan secara etis.

3. Etika peneliti pada asisten
Peneliti biasanya asisten peneliti, tidak etis jika menugaskan seorang asisten melakukan suatu  wawancara yang bisa membahayakan.

4. Etika klien
Sering terjadi peneliti kelayakan bisnis diminta oleh kliennya untuk mengubah data, mengartikan data dari segi yang menguntungkan atau menghilangkan bagian-bagian dari hasil analisis yang dianggap merugikan, kalau peneliti menuruti keinginan tersebut bisa jadi profesi peneliti akan hancur.

Manfaat studi kelayakan bisnis

1.  Pihak Investor
Sebelum menanamkan modalnya di perusahaan yang akan dijalankan investor akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang telah dibuat, karena investor memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh dan jaminan modal yang akan ditanamkan.

2. Pihak Kreditor
Sebelum memberikan kredit pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis dan mempertimbangkan bonafiditas dan tersedianya agunan yang dimilliki.

3. Pihak Manajemen Perusahaan
Sebagai leader manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis untuk mengetahui dana yang dibutuhkan, berapa yang dialokasikan dari modal sendiri, rencana pendanaan dari investor dan kreditor

4. Pihak Pemerintah dan Masyarakat
Perusahaan yang akan berdiri harus memperhatikan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan
oleh pemerintah agar dapat diprioritaskan untuk dibantu oleh pemerintah.

5. Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Penyusunan studi kelayakan bisnis perlu dianalisis manfaat yang akan didapat dan biaya yang ditimbulkan proyek terhadap perekonomian nasional, karena sedapat mungkin proyek dibuat demi tercapainya tujuan-tujuan nasional.



Sumber
http://studi-kelayakan-bisnis-universitas.blogspot.co.id/2011/12/studi-kelayakan-bisnis.html


Contoh Laporan

ASPEK KEUANGAN

Kebutuhan Dana dan Sumbernya
a.         Kebutuhan dana
KETERANGAN
DANA
Modal awal :


Mesin cuci + pengering 2 unit
Rp.
7.000.000,-
Setrika listrik (uap) 2 unit
Rp.
1.500.000,-
Meja setrika + kursi 2 unit
Rp.
750.000,-
Keranjang besar plastik, hanger besi, Lemari susun penyimpan baju.
Rp.
750.000,-
Timbangan besi
Rp.
250.000,-
Perlengkapan administrasi
Rp.
250.000,-
Jumlah biaya 1
Rp.
10.500.000,-
Biaya – biaya ;


Sewa tempat
Rp.
850.000,-
Sabun, pewangi, pelembut
Rp.
300.000,-
Listrik
Rp.
300.000,-
Gaji 4 orang pegawai @ Rp. 800.000,-
Rp.
3.200.000,-
Beban iklan
Rp.
150.000,-
Lain-lain
Rp.
100.000,-
Jumlah biaya 2
Rp.
4.900.000,-
JUMLAH TOTAL
Rp.
15.400.000,-
Jumlah
Peralatan mengalami penyusutan selama 4 tahun dan memiliki nilai residu sebesar Rp. 1.000,- dengan metode penyusutan garis lurus.
Biaya penyusutan per tahun = ( Rp. 15.400.000 – Rp. 1.000)/4 = Rp. 3.849.750 per tahun atau sama dengan Rp. 320.813,- per bulan.
Perhitungan Laba/ Rugi per bulan ;
Pendapatan :
Harga orderan/ pencucian per Kg cucian ;
        Umum Rp. 4.000/  kg
        Mahasiswa Rp. 2.500/ kg
Satu hari orderan pencucian :
        Umum 30 kg x Rp. 4.000 x 30 hari =  Rp. 3.600.000,-
        Mahasiswa 45 kg x Rp. 2.500 x 30 hari = Rp. 3.375.000,-
Penjumlahan pendapatan :
Total pendapatan per buan = Rp. 6.975.000 – Rp. 4.900.000 ( jumlah biaya 2)
                    Laba bersih      = Rp. 2.075.000,-
b.        Sumber dana
Sumber dana dalam pendirian usaha Laundry ini adalah milik pribadi dari pemilik usaha Laundry.

Sumber

Akuntansi Manajemen

Pengertian Akuntansi Manajemen

Akuntansi manajemen adalah sitem akuntansi yang tujuan utamanya adalah menyajikan laporan keuangan untuk kepentingan pihak internal perusahaan, seperti manajer keuangan, manajer produksi, manajer pemasaran, dan pihak internal lainnya.

Informasi ini sangat berguna sebagai pedoman untuk mengambil kebijakan untuk masa yang akan datang berdasarkan data historis dari laporan keuangan.

Pengertian Akuntansi Manajemen Menurut Para Ahli

Akuntansi manajemen merupakan kegiatan yang menghasilkan informasi keuangan untuk manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan dalam menjalankan fungsi manajemen (Halim dan Supomo)

Akuntansi manajemen merupakan informasi keuangan dihasilkan oleh tipe akuntansi manajemen, yang dimanfaatkan oleh pemakai intern entitas (Mulyadi)

Akuntansi manajemen adalah "proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisis, penyusunan, interpretasi, dan komunikasi informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi dan pengendalian dalam suatu entitas dan untuk memastikan sesuai dan akuntabilitas penggunaan sumber daya tersebut. Akuntansi manajemen juga meliputi penyusunan laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak” (Chartered Institute of Management Accountants - CIMA)

Akuntansi manajemen (Management Accounting) adalah proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisa, penyiapan, penafsiran, dan komunikasi tentang informasi yang membantu masing-masing eksekutif untuk memenuhi tujuan organisasi (Charles T. Homgren)


Perbedaan Akuntansi Manajemen dan Akuntansi Keuangan

Seperti yang telah diutarakan diatas bahwa Akuntansi Manajemen ditujukan untuk kepentingan internal perusahaan sedang Akuntansi Keuangan sistem informasinya ditujukan untuk kepentingan eksternal perusahaan, seperti kreditor, pemerintah, para pemegang saham, pihak investor, dan pihak eksternal lainnya yang berkepentingan langsung terhadap data laporan keuangan perusahaan.

Secara garis besar sistem informasi mengenai Akuntansi Keuangan menyajikan data secara garis besar sedangkan Akuntansi Manajemen sifatnya lebih detail dan terperinci Laporan diklasifikasikan berdasarkan departemen, wilayah pemasaran, dan produk.

Pengertian, Fungsi, Tujuan, & Ruang Lingkup  Akuntansi Manajemen

Fungsi, Tujuan & Ruang Lingkup Akuntansi Manajemen

Fungsi, tujuan dan ruang lingkup utama akuntansi manajemen adalah menyajikan data-data atau informasi penting terkait berdasarkan data historis dalam rangka melaksanakan proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, dan penilaian kinerja.

Manajer Keuangan membutuhkan informasi terkait dengan aktifitas keuangan perusahaan sepertipendanaan modal kerja, beban biaya cost of fund terhadap sejumlah modal kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan, tingkat pengembalian investasi, tingkat pengembalian modal, rasio keuangan dan lainnya.

Manajer Produksi membutuhkan data informasi mengenai rincian biaya Cost of good sold atau harga pokok produksi seperti total biaya produksi, biaya per unit produk, beban tenaga kerja langsung, serta biaya overhead lainnya yang secara langsung berperan dalam proses produksi.

Manajer Pemasaran membutuhkan data informasi seluruh komponen biaya terkait dalam penetapan harga jual produk, penentuan sistem penjualan secara kredit atau tunai, beban komisi penjualan, marketing fee, serta informasi nilai discount untuk produk tertentu dalam rangka peningkatan volume penjualan.

Pihak Top Manajemen membutuhkan informasi ini terkait pengambilan kebijakan strategis perusahaan misalnya dalam penyusunan anggaran, ekspansi usaha, diversifikasi produk, maupun kebijakan investasi lainnya.     


Sumber




7 Perbedaan Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen

December 12 2017
Jurnal blog 7 perbedaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen 01
Dunia bisnis tentu erat kaitannya dengan proses akuntansi. Pada dasarnya, akuntansi dapat dibedakan menjadi dua yaitu akuntansi  keuangan dan akuntansi manajemen.  Akuntansi keuangan biasanya digunakan oleh orang-orang di luar  perusahaan atau organisasi, sedangkan akuntansi manajemen digunakan oleh orang-orang dalam sebuah perusahaan atau organisasi.

Kedua jenis akuntansi tersebut tentu memiliki tujuan, karakteristik, serta jenis output dan input yang berbeda. Terkadang, hal ini membingungkan beberapa orang. Oleh karena itu, pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai beberapa perbedaan dari akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.

Tujuan

Tujuan dari akuntansi keuangan adalah menghasilkan laporan keuangan yang menggambarkan kondisi dan performa perusahaan. Sedangkan, tujuan akuntansi manajemen adalah untuk menghasilkan laporan secara spesifik dan detail, mengidentifikasi masalah yang timbul serta menyelesaikan masalah tersebut.

Pengguna Laporan

Akuntansi keuangan digunakan untuk menyajikan informasi keuangan perusahaan bagi pengguna yang berada di luar perusahaan (pihak eksternal) dan tidak digunakan untuk mengambil keputusan tentang perusahaan. Misalnya para pemegang saham, pemerintah (instansi pemerintah, dirjen pajak), kreditur, ataupun analis keuangan.

Sedangkan, Akuntansi manajemen digunakan untuk menyediakan informasi keuangan bagi keperluan pihak manajemen atau pihak internal perusahaan. Informasi yang dihasilkan nantinya akan dipakai sebagai bahan evaluasi dan sarana pengambilan keputusan untuk perusahaan. Misalnya para manajer, eksekutif, sales, karyawan administrasi, ataupun supervisor.

Ruang Lingkup

Laporan dari akuntansi keuangan menyajikan informasi keuangan mengenai perusahaan secara keseluruhan, misalnya neraca, laporan laba rugi, dan yang lain. Sedangkan laporan akuntansi manajemen memberikan informasi yang bertujuan untuk melaporkan hanya pada suatu bagian yang ada dalam perusahaan. Misalnya bagian pemasaran, bagian produksi, dan bagian lainnya.

Rentang Waktu

Akuntansi keuangan menghasilkan laporan keuangan yang kurang fleksibel serta hanya bisa mencakup rentang jangka waktu tertentu. Misalnya periode satu tahun, setengah tahun, atau bulanan. Sedangkan akuntansi manajemen memiliki rentang waktu yang jauh lebih fleksibel dibanding dengan akuntansi keuangan, misalnya harian atau mingguan.

Fokus Informasi

Akuntansi keuangan fokus pada informasi masa lalu dengan memberikan gambaran pertanggungjawaban manajemen perusahaan atas pengelolaan dana perusahaan. Sedangkan akuntansi manajemen cenderung berorientasi kepada masa yang akan datang.

Tipe Informasi

Akuntansi keuangan hanya mengukur mengenai keuangan saja. Sedangkan akuntansi manajemen mengukur keuangan dan operasional serta pengukuran fisik proses, supplier, teknologi, kompetitor, dan juga pelanggan.

Sifat Informasi

Sifat informasi dari akuntansi keuangan membutuhkan tingkat ketepatan yang tinggi, obyektif, bisa diuji kebenarannya, serta akurat. Biasanya pihak manajemen mempergunakan layanan jasa pihak ketiga yang independen. Sifat informasi pada akuntansi manajemen harus mampu membantu manajemen dalam pengambilan suatu keputusan baik keputusan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, serta pengendalian. Oleh karenanya akuntansi manajemen tak hanya mengandalkan satu disiplin ilmu akuntansi tetapi juga mengambil disiplin ilmu yang lain seperti disiplin ilmu manajemen.

Akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen adalah dua hal yang berbeda. Anda sebagai pebisnis harus mengetahui dengan seksama mengenai kedua hal tersebut agar dapat menjalankan proses akuntansi perusahaan dengan baik. Untuk membantu Anda dalam proses akuntansi, kini Anda dapat memanfaatkan software akuntansi.

Sumber



Rabu, 21 Februari 2018

Akuntansi Sektor Publik

MODUL MATA KULIAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

MODUL MATA KULIAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
TINGKAT II / SEMESTER IV / KELAS A, B, C, D, E, DAN KARYAWAN
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA - FISIP UNSWAGATI
DOSEN : MOH. TAUFIK HIDAYAT, Drs., M.Si.


BAGIAN I
KONSEP DASAR

A.  PUBLIK

Istilah publik berasal dari kata dalam Bahasa Inggris yaitu public. Di dalam Bahasa Indonesia, istilah publicditerjemahkan ke dalam berbagai istilah yaitu :

Tabel 1. Berbagai Terjemahan Istilah Public

No.
Terjemahan KataPublic
Contoh Penggunaan Kata Public dan Terjemahannya
1.
Masyarakat
Public Health = Kesehatan Masyarakat
2.
Rakyat
Public Welfare = Kesejahteraan Rakyat
3.
Negara
Public Administration = Administrasi Negara
Public Policy = Kebijakan Negara
4.
Pemerintah
Public Policy = Kebijakan Pemerintah
5.
Negeri
Public School = Sekolah Negeri
6.
Umum
Public Telephone = Telepon Umum
Public Transportation = Transportasi/Angkutan Umum
Public Interest = Kepentingan Umum

Berdasarkan uraian di atas, maka kata public diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan beragam istilah. Istilah-istilah itu bahkan satu sama lain bertolak belakang yaitu di satu pihak diterjemahkan menjadi negara dan pemerintah tetapi di pihak lain diterjemahkan menjadi masyarakat dan rakyat. Padahal, negara dan pemerintah dengan masyarakat dan rakyat adalah dua hal yang sama sekali berbeda.

Karena berbagai terjemahan istilah public tersebut tidak ada satupun yang mengena, maka istilah public dalam Bahasa Inggris lazim diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi publik.

Apa sebenarnya arti publik ? Publik adalah sekelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama terhadap sesuatu hal. Publik dapat berkumpul atau berada pada satu tempat tetapi dapat juga tidak. Tiap-tiap organisasi memiliki publik yang berbeda-beda. Publik dari PT.Jasa Marga adalah pengguna jalan tol, publik dari PT. PLN adalah pelanggan listrik, publik dari PDAM adalah pelanggan PDAM, publik dari PT. KAI adalah penumpang kereta api, publik dari PT. Telekomunikasi Indonesia adalah pelanggan telepon, publik dari Kantor Camat adalah masyarakat di kecamatan itu, publik dari suatu bank adalah nasabah bank itu, publik dari suatu stasiun televisi adalah pemirsa televisi itu, publik dari suatu supermarket adalah pelanggan supermarket itu, dan lain-lain. Dengan demikian, seseorang dapat menjadi publik dari banyak organisasi.

B. SEKTOR PUBLIK

Sektor publik adalah bidang-bidang yang menyangkut kepentingan publik atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya pemerintahan, pendidikan, kesehatan, telekomunikasi, transportasi, perdagangan, energi listrik, air minum, perumahan, dan lain-lain.

Sektor publik dapat dilihat dari arti luas dan arti sempit yaitu :
1.   Sektor publik dalam arti luas, yaitu semua bidang yang menyangkut kepentingan publik dan organisasi yang melaksanakannya adalah organisasi pemerintah, BUMN, BUMD dan organisasi swasta yang bergerak di sektor publik.
2.   Sektor publik dalam arti sempit, yaitu semua bidang yang menyangkut kepentingan publik dan organisasi yang melaksanakannya adalah instansi pemerintah.

Beberapa tugas dan fungsi sektor publik dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk memberikan pelayanan publik seperti telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya. Sektor-sektor itu banyak dilakukan dan dilayani oleh sector swasta. Meskipun demikian untuk tugas dan fungsi tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan.  

C. ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

Organisasi sektor publik adalah organisasi yang tujuannya tidak mencari laba/ keuntungan atau nirlaba (non profit motive). Organisasi sektor publik dapat dilihat dari arti luas dan arti sempit yaitu :
1.   Organisasi sektor publik dalam arti luas, yaitu organisasi yang tujuannya tidak mencari laba/keuntungan atau nirlabayang meliputi instansi pemerintah, organisasi nirlaba milik pemerintah, dan organisasi nirlaba milik swasta.
2.   Organisasi sektor publik dalam arti sempit atau arti khusus, yaitu instansi pemerintah saja.

Organisasi sektor publik dapat dengan mudah dikenali dari ciri utamanya yaitu nirlaba (tidak mencari laba/keuntungan) atau nonprofit motive. Secara umum, organisasi sektor publik dengan ciri utama nirlaba itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :

1.   Instansi pemerintah, yang meliputi :
a.   Instansi pemerintah pusat, terdiri dari ;
-     Kementerian.
-     Lembaga dan badan-badan negara, seperti MPR, DPR, MA, BPK, KPU, KPK, LIPI, LAN, BKN, dan sebagainya.
b.   Instansi pemerintah daerah, terdiri dari ;
-     SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ; Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Badan, Dinas, Kantor dan Lembaga Teknis Daerah.
-     Lembaga dan badan-badan daerah, seperti DPRD.

2.   Organisasi nirlaba milik pemerintah, yang meliputi :
a.   Perguruan Tinggi Negeri/PTN BHMN (Badan Hukum Milik Negara).
b.   Rumah Sakit Milik Pemerintah Pusat dan Daerah (RSUP = Rumah Sakit Umum Pusat dan RSUD = Rumah Sakit Umum Daerah).
c.   Yayasan-yayasan milik pemerintah.
Pada perkembangannya, sebagian organisasi dalam kelompok ini dikategorikan dalam kelompok yang lebih khusus yaitu Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

3.   Organisasi nirlaba milik swasta, yang meliputi :
a.    Yayasan milik swasta, seperti Sampoerna FoundationDjarum Foundation, Dompet Dhuafa Republika, Rumah Yatim Indonesia, dan sebagainya.
b.    Sekolah dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
c.    Rumah sakit milik swasta.

Ciri atau karakteristik dari organisasi sektor publik dalam arti sempit atau arti khusus (yaitu instansi pemerintah) dalam banyak hal berbeda dengan organisasi sektor swasta (perusahaan). Perbedaan tersebut yaitu sebagai berikut :

Tabel 2. Perbedaan Organisasi Sektor Publik (Instansi Pemerintah)
dengan Organisasi Sektor Swasta (Perusahaan)

Aspek Perbedaan
Organisasi Sektor Publik (Pemerintah)
Organisasi Sektor Swasta(Perusahaan)
Tujuan organisasi
Nirlaba/tidak mencari laba/ keuntungan (nonprofit motive)
Mencari laba/keuntungan (profit motive)
Sumber pendanaan
Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba BUMN/ BUMD, penjualan aset negara, dan sebagainya
Pembiayaan internal : modal, laba ditahan, penjualan aktiva.
Pembiayaan eksternal : utang bank, obligasi, penerbitan saham
Pertanggungjawaban
Kepada masyarakat (publik) dan parlemen (DPR/DPRD)
Kepada pemegang saham dan kreditor
Struktur organisasi
Birokratis, kaku dan hirarkhis
Fleksibel, datar, piramid, lintas sektoral
Karakteristik anggaran
Terbuka untuk publik
Tertutup untuk publik
Sistem akuntansi
Cash accounting
Accrual accounting


D. AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalamperusahaanorganisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".

Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Salah satu cabang dari akuntansi yang banyak dikenal adalah akuntansi keuangan di mana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan dan dikomunikasikan. Sedangkan Auditing atau pemeriksaan merupakan suatu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi. Auditing adalah suatu proses di mana pemeriksa independen memeriksalaporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang diterima umum.

Akuntansi sektor publik secara sederhana dapat dikatakan sebagai penerapan dan perlakuan akuntansi pada sektor publik. Sektor publik sendiri memiliki wilayah dan ruang lingkup yang lebih luas dan lebih kompleks dibandingkan dengan sektor swasta.

Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Di berbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan accrual accounting di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat. Dana masyarakat perlu diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, dan yang biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan sebagai mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta.

Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Pada tahun 1959pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang dialihkan statusnya menjadi BUMN. Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya politisasi atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan BUMN tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Dengan demikian, sejarah kehadiran akuntansi sektor publik tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan.

Kondisi itu terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagaiagent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).


BAGIAN II
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK

A.  PENTINGNYA REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK

Regulasi artinya pengaturan yang ditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Keberadaan regulasi di sektor publik sangat penting karena sektor publik adalah bidang-bidang yang menyangkut kepentingan publik atau yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, aktivitas organisasi sektor publik sudah pasti akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak tersebut. Oleh karena itu, organisasi sektor publik harus diatur dengan berbagai peraturan untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat (publik).

Adapun standar adalah patokan atau acuan yang digunakan untuk melakukan sesuatu. Keberadaan standar di sektor publik sangat penting untuk menyeragamkan hasil pekerjaan. Salah satu contohnya adalah standar akuntansi. Sebagai organisasi yang mengelola dana publik (masyarakat), organisasi sektor publik seharusnya mampu memberikan pertanggungjawaban kepada publik (masyarakat) itu melalui laporan keuangannya.

Seperti yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan komersial, informasi berupa laporan keuangan itu seharusnya merupakan hasil dari sebuah proses akuntansi. Untuk keperluan tersebut diperlukan standar akuntansi yang menjadi acuan dan pedoman bagi para akuntan yang bekerja pada organisasi sektor publik. Standar akuntansi merupakan Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (PABU). Berlaku umum artinya bahwa laporan keuangan suatu organisasi dapat dimengerti oleh siapapun dengan latar belakang apapun. Jika tidak ada PABU maka organisasi-organisasi harus membuat laporan keuangan dalam banyak format karena banyaknya pihak yang berkepentingan.


B. BERBAGAI REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK

Regulasi di sektor publik dapat dibagi ke dalam dua bagian besar yaitu regulasi yang terkait dengan organisasi nirlaba dan regulasi yang terkait dengan instansi pemerintah. Kedua jenis regulasi ini dibedakan karena  sifat regulasi di sektor publik bersifat spesifik untuk setiap jenis organisasi. Selain itu, di instansi pemerintah, regulasi yang digunakan juga cenderung lebih rumit dan rinci.

Beberapa regulasi di sektor publik antara lain :
1.   Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.
2.   Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
3.   Undang-Undang Nomor 33 Tahun  2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
4.   Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
5.   Berbagai Peraturan Pemerintah tentang penetapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
6.   Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Adapun beberapa standar di sektor publik misalnya :
1.   Standar Internasional Akuntansi Sektor Publik atau International Public Sector Accounting Standards (IPSAS).
2.   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 tentang Organisasi Nirlaba.
3.   Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
4.   Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Akuntansi sektor publik memiliki standar yang sedikit berbeda dengan akuntansi biasa. Hal ini disebabkan karena akuntansi biasa belum mencakup pertanggungjawaban kepada masyarakat yang ada di sektor publik.     

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebenarnya telah memasukan standar untuk organisasi nirlaba di Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Standar ini tercantum pada PSAK Nomor 45 tentang Organisasi Nirlaba. Namun, standar ini belum mengakomodasi praktik-praktik lembaga pemerintahan ataupun organisasi nirlaba yang dimilikinya. Oleh karena itu, pemerintah mencoba menyusun suatu standar yang disebut dengan Standar Ak untansi Pemerintahan (SAP).

Standar akuntansi sektor publik juga telah diatur secara internasional. Organisasi yang merancang standar ini adalah Federasi Akuntan Internasional atau International Federation of Accountants atau (IFAC). Mereka membuat suatu standar akuntansi sektor publik yang disebut Standar Internasional Akuntansi Sektor Publik atau Internation Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Standar ini menjadi pedoman bagi perancangan standar akuntansi pemerintahan di setiap negara di dunia.

Kebutuhan atas standar akuntansi sektor publik terus berkembang akibat kedinamisan regulasi pemerintah. Kedinamisan ini ditandai dengan pelaksanaan otonomi daerah dan reformasi keuangan.

Otonomi daerah berlaku akibat diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini menjelaskan bahwa pemerintah melaksanakan otonomi daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemeirntah yang lebih efisien, efektif, dan bertanggun jawab.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mulai berlaku sejak tahun 2001. Namun dalam  perkembangannya, pemerintah merasa Undang-Undang itu tidak lagi sesuai dengan perkembangan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang baru yaitu :
1.   Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
2.   Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang di atas menjadikan pedoman pelaksanaan otonomi daerah lebih jelas dan terperinci, khususnya tentang pengelolaan keuangan daerah dan pertanggungjawaban. Perubahan Undang-Undang tersebut merupakan salah satu hal yang signifikan dalam perkembangan otonomi daerah.

Perubahan itu sendiri dilandasi oleh beberapa hal, antara lain :
1.   Adanya semangat desentralisasi yang menekankan pada upaya efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya daerah.
2.   Adanya semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
3.   Adanya konsekuensi berupa penyerahan urusan dan pendanaan (money follows function) yang mengatur hak dan kewajiban daerah terkait dengan keuangan daerah.
4.   Perlunya penyelarasan dengan paket Undang-undang (UU) Keuangan Negara, yaitu :
a.   UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
b.   UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
c.   UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
d.   UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan perundang-undangan terus bergerak dinamis khususnya Peraturan Pemerintahan (PP) sebagai turunan berbagai Undang-Undang di atas, antara lain :
1.   PP Nomor 23 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
2.   PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
3.   PP Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah.
4.   PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan.
5.   PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah.
6.   PP Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah.
7.   PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengeloalaan Keuangan Daerah.
8.   PP Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.


BAGIAN III
ANGGARAN SEKTOR PUBLIK

A.  PENGERTIAN ANGGARAN

Anggaran (budget) merupakan istilah yang sangat erat hubungannya dengan akuntansi sektor publik. Mengenai pengertian anggaran, telah banyak pakar yang mengemukakannya, antara lain :
1.   Freeman dan shoulders mendefinisikan anggaran sebagai rencana kerja dalam suatu periode yang telah ditetapkan dalam satuan mata uang.
2.   Lee dan Johnson mengemukakan bahwa anggaran merupakan suatu dokumen yang menjelaskan kondisi keuangan organisasi yang mencakup informasi keuangan, belanja, aktivitas dan tujuan organisasi.
3.   Mardiasmo mengartikan anggaran sebagai pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial.
4.   Indra Bastian mengemukakan bahwa anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang.

Dalam pengertian lain, anggaran dapat dikatakan sebagai sebuah rencana finansial yang berisi :
1.   Rencana-rencana organisasi untuk melayani masyarakat atau aktivitas lain yang dapat  mengembangkan kapasitas organisasi dalam pelayanan.
2.   Estimasi besarnya biaya yang harus dikeluarkan dalam merealisasikan rencana tersebut.
3.   Perkiraan sumber-sumber yang akan menghasilkan pemasukan serta besarnya pemasukan tersebut.

Berdasarkan pengertian-pengertian anggaran di atas, maka dapat diketahui bahwa anggaran memiliki peran strategis dalam pengelolaan kekayaan sebuah organisasi publik. Organisasi sektor publik tentunya berkeinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tetapi keinginan tersebut seringkali terkendala oleh terbatasnya sumber-sumber daya yang dimiliki. Di sinilah fungsi dan peran penting anggaran yaitu mengatur sumber-sumber daya yang terbatas tersebut dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

B. FUNGSI ANGGARAN

Dalam ruang lingkup akuntansi sektor publik, anggaran berada dalam lingkup akuntansi manajemen. Beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik yaitu :

1.   Anggaran sebagai alat perencanaan.
Dengan anggaran maka organisasi mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan yang dibuat.

2.   Anggaran sebagai alat pengendalian.
Dengan anggaran dapat menghindari pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (misspending).

3.   Anggaran sebagai alat kebijakan.
Dengan anggaran dapat diketahui arah dari suatu kebijakan tertentu.
4.   Anggaran sebagai alat politik.
Melalui anggaran dapat dilihat komitmen pemerintah dan pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan.

5.   Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi.
Melalui anggaran maka suatu unit kerja dapat mengetahui apa yang harus dan akan dilakukan oleh unit kerja lain yang terkait.

6.   Anggaran sebagai alat penilaian kinerja.
Melalui anggaran dapat diketahui apakah suatu unit kerja telah memenuhi target kinerjanya.

7.   Anggaran sebagai alat motivasi.
Anggaran dapat menjadi alat motivasi bagi para pelaksana jika target-target dalam anggaran itu bersifat menantang yaitu tidak terlalu tinggi sehingga tidak dapat tercapai dan juga tidak terlalu rendah sehingga mudah sekali tercapai.

C. JENIS-JENIS ANGGARAN

Secara garis besar, anggaran dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis yaitu :

1.   Dilihat dari jenis aktivitasnya :
a.    Anggaran Operasional (Current Budget), yaitu anggaran yang digunakan untuk merencanakan kebutuhan dalam menjalankan operasi sehari-hari dalam jangka pendek (kurun waktu satu tahun). Anggaran Operasional ini disebut juga Anggaran Rutin.
b.    Anggaran Modal (Capital Budget), yaitu anggaran yang menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan aktiva tetap seperti tanah, gedung, kendaraan, mesin, perabot, dan sebagainya.

2.   Dilihat dari status hukumnya :
a.    Anggaran Tentatif (Tentative Budget), yaitu anggaran yang tidak memerlukan pengesahan dari lembaga legislatif karena kemunculan anggaran itu dipicu oleh hal-hal yang tidak direncanakan sebelumnya.
b.    Anggaran Enacted (Enacted Budget), yaitu anggaran yang direncanakan kemudian dibahas dan disetujui oleh lembaga legislatif. Anggaran ini memerlukan persetujuan dan pengesahan dari lembaga legislatif karena anggaran ini sudah direncanakan sebelumnya.

c.   Dilihat dari penggunaannya :
a.    Anggaran Dana Umum (General Budget), yaitu anggaran yang digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan yang bersifat umum dan sehari-hari (rutin).
b.    Anggaran Dana Khusus (Special Budget), yaitu anggaran yang dicadangkan/ dialokasikan khusus untuk tujuan tertentu.

c.   Dilihat dari sifat keluwesannya :
a.    Anggaran Tetap (Fixed Budget), yaitu anggaran di mana perkiraan belanja sudah ditentukan di awal tahun anggaran dan jumlah tersebut tidak boleh dilampaui meskipun ada penambahan kegiatan yang dilakukan.Demikian juga kegiatan-kegiatan yang tidak tercantum dalam anggaran maka kegiatan-kegiatan itu tidak boleh dilakukan pada tahun anggaran yang sedang berjalan.
b.    Anggaran Fleksibel (Flexible Budget), yaitu anggaran di mana harga barang/jasa per unit telah ditetapkan tetapi jumlah anggaran secara keseluruhan akan berfluktuasi atau naik-turun tergantung dari banyaknya kegiatan yang dilakukan.

c.   Dilihat dari penyusunnya :
a.    Anggaran Eksekutif (Executive Budget), yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga eksekutif.
b.    Anggaran Legislatif (Legislative Budget), yaitu anggaran yang disusun oleh lembaga legislatif.
c.    Anggaran Bersama (Joint Budget), yaitu anggaran yang disusun bersama oleh lembaga eksekutif dan legislatif.
d.    Anggaran Komite.(Committee Budget), yaitu anggaran yang disusun oleh suatu komite khusus.


BAGIAN IV
PENYUSUNAN ANGGARAN SEKTOR PUBLIK


A. PENYUSUNAN ANGGARAN/PENGANGGARAN (BUDGETING)

Proses penyusunan anggaran atau penganggaran (budgeting) merupakan sebuah proses penting yang seringkali menjadi perhatian tersendiri bagi sebuah organisasi sektor publik, terutama pemerintah. Tidak seperti di sektor swasta yang menempatkan penyusunan anggaran sebagai hal yang bersifat optional (bersifat pilihan), proses penyusunan anggaran di sektor publik, khususnya pemerintah, merupakan hal yang mutlak.

Mardiasmo mengemukakan bahwa penyusunan anggaran merupakan proses atau metode untuk menyiapkan suatu anggaran. Dengan demikian, penyusunan anggaran (penganggaran atau budgeting) adalah proses membuat atau menyusun anggaran, sedangkan hasil atau produk dari proses penyusunan anggaran itu tidak lain adalah anggaran (budget).

Freeman dan Shoulders mendefinisikan penyusunan anggaran sebagai suatu proses pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak terbatas (unlimited demands). Dengan demikian, dalam penyusunan anggaran ini pemerintah akan selalu dihadapkan pada sumber-sumber yang terbatas. Sedangkan di lain pihak, pemerintah harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tidak terbatas. Dalam hal ini pemerintah harus menentukan skala prioritas dengan cara mengedepankan kebutuhan-kebutuhan yang penting dan mendesak terlebih dahulu.

Penyusunan anggaran dalam organisasi sektor publik, khususnya pemerintah, merupakan sebuah proses yang cukup rumit dan banyak mengandung muatan politis yang signifikan di dalamnya yaitu kepentingan individu dan kelompok atau golongan tertentu yang berkepentingan dengan anggaran tersebut. Hal ini berbeda dengan penyusunan anggaran di sektor swasta yang muatan politisnya relatif kecil.


B. SIKLUS ANGGARAN

Siklus anggaran berbeda dengan penyusunan anggaran yang telah dijelaskan di muka. Jika penyusunan anggaran hanya proses membuat anggaran, maka siklus anggaran ini lebih luas karena bukan hanya membuat anggaran tetapi juga menyangkut pelaksanaan anggaran sampai pelaporannya.

Siklus anggaran adalah suatu proses yang berkelanjutan yang terdiri dari lima tahapan yaitu :

1.   Persiapan (preparation)
Pada tahap persiapan, bagian anggaran di lingkungan eksekutif (pemerintah) menyiapkan format anggaran yang akan dipakai. Selanjutnya setiap unit kerja di lingkungan pemerintahan mengajukan anggaran, kemudian dikonsolidasikan oleh bagian anggaran. Setelah di-review dan diadakan dengar pendapat ke semua unit kerja, anggaran ini disetujui oleh kepala pemerintahan (presiden atau kepala daerah). Anggaran dalam tahap ini masih berupa rancangan yang disebut RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau RAPBD (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah).

2.   Persetujuan lembaga legislatif (legislative enactment)
Setelah anggaran berupa RAPBN atau RAPBD disetujui oleh kepala pemerintahan, kemudian diajukan ke lembaga legislatif (DPR atau DPRD) untuk mendapat persetujuan. Dalam hal ini lembaga legislatif (terutama komite anggaran) akan mengadakan pembahasan guna memperoleh pertimbangan-pertimbangan untuk menyetujui atau menolak  anggaran yang diajukan lembaga eksekutif tersebut. Selain itu, akan diadakan juga dengar pendapat (public hearing) sebelum lembaga legislatif menyetujui atau menolak anggaran tersebut. RAPBN dan RAPBD yang telah disetujui menjadi APBN dan APBD.

3.   Administrasi (administration)
Setelah anggaran disahkan oleh lembaga legislatif, kepala pemerintahan (presiden atau kepala daerah) beserta jajarannya mulai melaksanakan anggaran (APBN atau APBD) tersebut. Pelaksanaan anggaran meliputi kegiatan pengumpulan pendapatan yang ditargetkan maupun pelakskanaan belanja yang telah direncanakan. Dalam tahap pelaksanaan ini juga dilakukan pula proses administrasi anggaran berupa pencatatan dan pembukuan pendapatan dan belanja yang terjadi.

4.   Pelaporan (reporting)
Pelaporan pelaksanaan anggaran dilakukan pada akhir periode atau pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntansi sektor publik yang telah berlangsung selama proses pelaksanaan.

5.   Pemeriksaan (auditing)
Laporan yang diberikan oleh pelaksana anggaran kemudian diperiksa (diaudit) oleh sebuah lembaga pemeriksa yang bersifat independen (BPK atau Inspektorat). Hasil pemeriksaan (audit) ini akan menjadi masukan atau umpan balik (feedback) bagi pemerintah untuk proses penyusunan anggaran pada periode berikutnya.

Berdasarkan uraian di atas, maka tahap-tahap proses pembuatan anggaran di sektor publik, khususnya di pemerintahan, membentuk siklus berupa lingkaran yang akan selalu berulang. Siklus itu terdiri dari : persiapan àpersetujuan lembaga legislatif à administrasi à pelaporan à pemeriksaan à kembali lagi ke awal yaitu persiapan dan seterusnya akan berputar membentuk siklus berupa lingkaran yang tiada akhir.

Dalam kaitannya dengan siklus anggaran, maka suatu anggaran dapat dipandang dari berbagai aspek yaitu :
1.   Anggaran sebagai rencana, dalam hal ini anggaran itu masih berupa rencana anggaran yang disebut RAPBN atau RAPBD. Apabila sudah disetujui oleh lembaga legislatif (DPR atau DPRD), maka RAPBN atau RAPBD itu akan menjadi APBN atau APBD.
2.   Anggaran sebagai pelaksanaan, yaitu pelaksanaan dari APBN atau APBD itu oleh pemerintah (lembaga eksekutif) beserta unit-unit kerja pemerintah.
3.   Anggaran sebagai hasil atau realisasi, di mana dalam hal ini anggaran itu berupa realisasi anggaran dan laporan anggaran.

C. PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN

Ada dua pendekatan yang digunakan oleh Pemerintah Indonesia dalam penyusunan anggaran yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan kinerja.


1. Pendekatan Tradisional (Traditional Approach)

Anggaran yang disusun dengan menggunakan pendekatan tradisional disebut anggaran tradisional (traditional budget). Ciri-ciri anggaran tradisional yaitu :
a.   Bersifat line items yaitu anggaran disusun berdasarkan daftar belanja yang akan dilakukan oleh organisasi, sehingga bentuknya terlihat seperti daftar pos-pos belanja dari suatu organisasi.
b.   Bertujuan membatasi pengeluaran atau mengendalikan belanja organisasi. Karena besarnya anggaran sudah ditentukan sesuai plafond/pagu, maka pimpinan dapat mencegah dan mengendalikan agar tidak terjadi overspendingyaitu pengeluaran yang terlalu besar atau melebihi plafond/pagu yang telah ditetapkan. 
c.   Umumnya bersifat incremental, yaitu anggaran tahun sekarang disusun berdasarkan anggaran tahun sebelumnya, ditambah dengan persentase kenaikan karena adanya kenaikan inflasi, kenaikan harga BBM, kenaikan harga-harga, dan lain-lain.

Contoh bentuk anggaran tradisional yaitu :

Anggaran Belanja Rutin Dinas A Kota B Tahun 2014 :

No.
Uraian
Besarnya (Rp)
1.
Belanja gaji
1.000.000.000,-
2.
Belanja barang
200.000.000,-
3.
Belanja makanan dan minuman
50.000.000,-
4.
Belanja perjalanan dinas
100.000.000,-
5.
Belanja rapat
75.000.000,-
6.
Belanja lain-lain
25.000.000,-

Jumlah
1.450.000.000,-

Dalam anggaran tradisional, suatu organisasi dianggap berhasil jika pada akhir tahun anggaran mampu menghabiskan anggaran karena jika anggaran habis (terserap), maka artinya semua kegiatan yang telah direncanakan telah berhasil dilaksanakan. Sebaliknya jika pada akhir tahun anggaran masih banyak anggaran yang tersisa, maka organisasi itu dianggap tidak berhasil karena banyaknya anggaran yang tersisa artinya banyak kegiatan yang belum dilakukan. Kondisi di atas akan memacu organisasi untuk menghabiskan anggaran. Dengan kata lain, anggaran tradisional ini mendorong pengeluaran daripada penghematan. Oleh karena itu, menjelang akhir tahun anggaran (bulan November-Desember) akan nampak jelas upaya-upaya yang dilakukan oleh organisasi-organisasi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk menghabiskan anggaran agar pada akhir tahun anggaran (31 Desember) anggaran yang telah ditetapkan dapat habis.

Keuntungan bentuk anggaran tradisional yaitu bentuknya sederhana dan mudah dalam penyusunannya. Namun, anggaran tradisional ini banyak memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan yang paling utama dari anggaran tradisional ini yaitu mendorong pengeluaran daripada penghematan. Organisasi-organisasi akan terdorong untuk membelanjakan seluruh anggarannya, baik yang dibutuhkan maupun yang tidak dibutuhkan. Hal ini timbul karena :
a.   Penilaian kinerja dalam anggaran tradisional cenderung berfokus pada belanja, dan organisasi yang membelanjakan anggarannya sesuai plafond/pagu atau di bawah plafond/pagu akan dianggap baik.
b.   Jika organisasi membelanjakan jauh di bawah plafond/pagu, maka dianggap kurang/tidak baik, yang dapat berakibat jatah anggaran untuk tahun berikutnya dikurangi atau bahkan tidak mendapat anggaran lagi.

2.  Pendekatan Kinerja (Performance Approach)

Anggaran yang disusun dengan menggunakan pendekatan kinerja disebut anggaran kinerja (performance budget) atau anggaran berbasis kinerja (performance based budget). Anggaran kinerja ini lahir untuk mengatasi kelemahan anggaran tradisional. Anggaran kinerja ini diberlakukan secara efektif di Indonesia mulai tahun 2005 berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Ciri-ciri anggaran kinerja yaitu :
a.   Mengelompokkan anggaran berdasarkan program atau aktivitas.
b.   Setiap program atau aktivitas dilengkapi dengan indikator kinerja yang menjadi tolok ukur keberhasilan program atau aktivitas tersebut.
Jadi, keberhasilan suatu organisasi bukan dilihat dari habisnya anggaran seperti pada anggaran tradisional, tetapi pada pencapaian indikator kinerja  yang telah ditetapkan. Anggaran kinerja ini menekankan pada aktivitas pemakai anggaran, bukan pada besarnya anggaran yang dipakai.

Contoh bentuk anggaran kinerja yaitu :

Anggaran Belanja Dinas PU Kota X Tahun 2014 ; Program Perbaikan Drainase di Jalan A untuk Penanggulangan Banjir :

No.
Uraian
Besarnya (Rp)
Indikator Kinerja
1.
Belanja pegawai
75.000.000,-
Ketinggian genangan air di jalan A pada saat hujan lebat berkurang hingga 75 %
2.
Belanja jasa
100.000.000,-
3.
Belanja barang/peralatan
250.000.000,-
4.
Belanja makanan dan minuman
50.000.000,-
5.
Belanja perjalanan dinas
15.000.000,-
6.
Belanja lain-lain
25.000.000,-

Jumlah
515.000.000,-

Pada contoh anggaran di atas, keberhasilan Dinas PU dalam melaksanakan program perbaikan drainase di Jalan A, bukan dilihat dari habisnya anggaran, tetapi dilihat dari pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, Dinas PU dinilai berhasil melaksanakan program perbaikan drainase di Jalan A jika ketinggian genangan air di Jalan A pada saat hujan lebat berkurang hingga 75 %. Pada anggaran kinerja, tidak menjadi masalah jika masih ada sisa anggaran, yang penting indikator kinerja tercapai. Jadi kriteria keberhasilan organisasi bukan dilihat dari habisnya anggaran tetapi dari tercapainya indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Anggaran kinerja ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain :
a.   Mengalihkan perhatian dari pengendalian anggaran ke pengendalian manajerial.
b.   Manajemen memiliki alat pengendalian yang lebih baik terhadap bawahannya karena tidak hanya melihat banyaknya uang yang dibelanjakan, tetapi juga menilai kinerja bawahan dalam melaksanakan suatu program atau aktivitas.
c.   Dianggap lebih sesuai dengan organisasi pemerintah sebagai organisasi sektor publik yang bersifat nirlaba (tidak mengejar keuntungan) tetapi lebih berorientasi pada kualitas pelayanan.

Selain keuntungan-keuntungan tersebut, anggaran kinerja juga memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
a.   Tidak banyak pegawai di bagian anggaran atau akuntansi yang memiliki kemampuan memadai untuk menyusun indikator kinerja untuk setiap program atau aktivitas.
b.   Tidak semua program atau aktivitas dapat ditetapkan indikator kinerjanya secara akurat dalam bentuk angka



Sumber

Studi Kelayakan Bisnis

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis Dan Tahapan-tahapannya (Vibizmanagement – Finance) - Suatu kegiatan bisnis pasti melibatkan banyak...